Alasan 3 Terdakwa Rusak CCTV Kasus Sambo Harus Dibebaskan Menurut Hakim Ari

Alasan 3 Terdakwa Rusak CCTV Kasus Sambo Harus Dibebaskan Menurut Hakim Ari

Alasan 3 Terdakwa Rusak CCTV Kasus Sambo Harus Dibebaskan Menurut Hakim Ari

Hakim Ari Muladi menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan terhadap tiga orang terdakwa dalam kasus perusakan rekaman CCTV yang berkaitan dengan pembunuhan Sersan Kepala N Yosua Hutabarat. Hakim Ari berpendapat bahwa ketiga terdakwa harus dibebaskan.

Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, mantan Kasubbag Watprof Biro Etik Baiquni Wibowo dan mantan Korspri mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Ferdy Sambo, Chuck Putranto. Sidang pembacaan vonis terhadap ketiganya digelar Jumat (24/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mengenai hasil musyawarah majelis hakim, terdapat perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari hakim anggota 1 Ari Muladi di mana hakim anggota 1 berpendapat bahwa terdakwa harus dibebaskan karena tidak terbukti memenuhi unsur dakwaan atau setidak-tidaknya dibebaskan dari penuntutan karena perbuatan terdakwa terbukti tapi bukan merupakan tindak pidana,” kata ketua majelis hakim, Afrizal Hadi.

Read more

SMA Taruna Nusantara Membantah Mario Dandy Sebagai Lulusan TN

SMA Taruna Nusantara Membantah Mario Dandy Sebagai Lulusan TN

[ez-toc]SMA Taruna Nusantara Membantah Mario Dandy Sebagai Lulusan TN Pihak SMA Taruna Nusantara Magelang mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) adalah lulusan sekolah tersebut. Pihak sekolah menegaskan bahwa Mario bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang. “Kami ingin mengklarifikasi bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang,” kata Kepala … Read more

KPK Temukan Harta Kekayaan Rafael Rp 56 Milyar yang Tidak Sesuai dengan Profil

KPK Temukan Harta Kekayaan Rafael Rp 56 Milyar yang Tidak Sesuai dengan Profil

[ez-toc] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti harta kekayaan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan bahwa harta Rafael tidak sepadan dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III. “(Harta) jumbo tidak dilarang, kalau dilihat di pengumuman banyak yang jumbo, masalahnya profilnya tidak sesuai. Jadi bukan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya … Read more